Berisi semua info tentang pendidikan yang akurat dan berita terkini yang tentunya berhubungan dengan pendidikan.

Thursday, 20 October 2016

Ketentuan Kelulusan PLPG 2016


Untuk para peserta PLPG 2016 tidak ada salahnya membaca informasi ini sebelum berangkat. Ketentuan Kelulusan PLPG 2016Pelaksanaan PLPG 2016 memiliki sejumlah perbedaan dengan PLPG sebelumnya :

Acara
2016
2015
Waktu pelaksanaan
11 hari
10 hari
Komponen kelulusan PLPG
UTL, peer teaching, workshop
UTL, UTN, peer teaching, workshop, skor sejawat, skor partisipasi
Pelaksanaan ujian tulis LPTK (UTL)
Hari ke 5
Hari ke 10
Pelaksanaan Ujian Tulis Nasional (UTN)
Hari ke 11
Hari ke 10
Bentuk UTN
UTN online (Computer-based test)
UTN tulis
Syarat mengikuti UTN
Harus lulus PLPG
Tidak ada syarat
Batas kelulusan UTN
80
42
Bila tidak lulus UTN
Cukup mengikuti UTN ulang selama 4 semester berikutnya secara mandiri (tanpa PLPG ulang)
Mengikuti PLPG pada tahun berikutnya

Perumusan kelulusan PLPG:

SAP = 0,3SUT + 0,4SUK + 0,3SWS
  • SAP: Skor Akhir PLPG
  • SUT: Skor Uji Tulis LPTK
  • SUK: Skor Uji Kinerja (peer teaching)
  • SWS: Skor Workshop
Peserta disebut lulus PLPG bila:
  • SAP ≥ 70, dan
  • SUT ≥ 70, dan
  • SUK ≥ 76
UTL dilaksanakan pada hari ke 5, karena pada hari ke 10 dilaksanakan pengumuman kelulusan PLPG. Ada 3 status kelulusan:
  1. Peserta yang belum lulus PLPG: harus mengikuti ujian ulang UTL dan/atau praktek pembelajaran, sebanyak-banyaknya 2 kali pada tahun yang sama
  2. Peserta yang telah lulus PLPG tetapi skor UKG awal < 80: harus mengikuti UTN (pada hari ke 11)
  3. Peserta yang telah lulus PLPG tetapi skor UKG awal ≥ 80: tidak perlu mengikuti UTN, bisa pulang dan sudah berhak mendapat sertifikat pendidik (catatan: sertifikat pendidik diberikan setelah semua rangkaian PLPG tahun 2016 telah selesai)
Ujian Ulang I dilaksanakan pada hari ke 11 tahap saat itu. Bila masih belum mencapai batas kelulusan maka bisa mengikuti Ujian Ulang II yang dilaksanakan bersamaan dengan UTL pada tahap berikutnya. Bila telah lulus, maka bisa mengikuti UTN yang dilaksanakan bersamaan dengan waktu UTN tahap berikutnya (kecuali tahap terakhir, akan diatur tersendiri).

Peserta disebut Lulus Sertifikasi bila mendapatkan skor UTN ? 80. Peserta yang lulus sertifikasi berhak mendapatkan sertifikat pendidik, dan peserta yang belum mencapai batas kelulusan bisa mengulang UTN secara mandiri (tidak perlu mengulang PLPG) sebanyak-banyaknya 4 kali pada 4 semester berikutnya setelah mengikuti PLPG tahun 2016.

Demikian sekilas info, semoga bermanfaat


No comments:

Post a Comment