Berisi semua info tentang pendidikan yang akurat dan berita terkini yang tentunya berhubungan dengan pendidikan.

Friday, 30 September 2016

Tiga Moda Pelatihan Guru Pembelajar


Sepert yang kita tahu Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut juga dengan Program Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini; 
  1. Tatap Muka (TM)
  2. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
  3. Full Daring atau online 
Kita akan membahasnya satu demi satu :

A. Model Tatap Muka
Yang ikut dalam model tatap muka adalah guru-guru yang nilai UKGnya di bawah standar, berikutketentuannya :
  • Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul. Silakan disimak dalam artikel mengenai Raport UKG 2015
  • Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
  • Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.
Cara pelaksanaan Model Tatap Muka Guru Pembelajar
Penjelasannya sebagai berikut :
  • Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
  • Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
  • Guru yang nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
  • Guru harus mempelajari 8-10 modul


B. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
Daring Kombinasi bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55


Ketentuan :
1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK 
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu 
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.

contoh pelaksanaan :
6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan


C. Guru Pembelajar Moda Daring (Full)
Moda Daring Penuh bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015


Ketentuan :
1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK 
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu 
4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
7. Target peningkatan nilai UKG 2016 tiap peserta adalah minimal ≥ 65.

Demikian sekilas Info, semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment