Berisi semua info tentang pendidikan yang akurat dan berita terkini yang tentunya berhubungan dengan pendidikan.

Wednesday, 16 November 2016

Ini Dia Kesempatan Langka Bagi Guru yang Ingin Dapat Sertifikat Ganda


Info terbaru dari Dirjen GTK Kementrian dan Kebudayaan bahwa hanya dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Ini merupakan kesempatan yang sangat menggiurkan bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikasi ganda.

Program sertifikasi ganda ini akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan ON dan IN. Pada tahap ON peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, peserta akan diberikan modul dan pendampingan. Untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).

Jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda. Yaitu sertifikat keahlian dan pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).‎

Demikian sekilas info, semoga bermanfaat.[left_sidebar]

No comments:

Post a Comment