Berisi semua info tentang pendidikan yang akurat dan berita terkini yang tentunya berhubungan dengan pendidikan.

Friday, 21 October 2016

Hal Yang Penting Di Ketahui Guru


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini mengkaji regulasi beban 24 jam mengajar itu. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan kajian sedang mereka lakukan saat ini. Rencananya sebagai ganti aturan 24 jam mengajar itu, guru diwajibkan berada di sekolah sehari penuh.

’’Beban jam guru jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan,’’ katanya kemarin. 

Ketentuan lama berada di sekolah delapan jam sehari itu merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika jam masuk sekolah guru mulai pukul 07.00 maka sampai pukul 15.00. Dengan ketentuan itu, maka tidak ada lagi cerita guru di sekolah saat jam pelajarannya saja. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam pelajaran. 

Cara seperti itu membuat guru tidak konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru sudah capek di perjalanan. Hal negatif lainnya adalah ada guru yang rela dipalak oleh kepala sekolah. ’’Yang penting bisa dapat jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi ketentuan 24 jam itu,’’ terangnya. 

Dengan durasi waktu yang lama di sekolah, Pranata mengatakan guru tidak lagi membawa pekerjaan ke rumah. Terkadang ada guru yang mengoreksi hasil tugas siswanya di rumah. Pranata ingin waktu para guru di rumah fokus untuk keluarga.

Evaluasi ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan juga sempat disinggung Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sejumlah kesempatan. Dia mengatakan guru yang mengajar dan berada di sekolah cuma 2-3 jam sehari, itu bukan guru professional. 

’’Apalagi pulangnya disengaja dicepatkan karena membuka les, ini bukan guru professional,’’ katanya.

Demikian sekilas info, semoga bermanfaat.


1 comment: